Mix marriage, pernahkah Anda mendengar istilah tersebut? Ya, istilah tersebut adalah istilah yang diperuntukkan untuk pernikahan antar negara. Pernikahan ini melibatkan pasangan kekasih yang berasal dari dua negara atau dua kewarganegaraan yang berbeda. Selain berbeda negara tentunya masing-masing pasangan memiliki latar belakang budaya, adat, dan cara hidup yang berbeda. Namun, hal tersebut tidak melulu mengurangi kemungkinan bahwa mix marriage atau perkawinan campur beda negara ini dapat pula berjalan langgeng melebihi pernikahan dalam satu negara. Meskipun demikian, sebelum Anda memutuskan untuk melakukan pernikahan beda negara, Anda perlu mengetahui beberapa hal berikut ini.
Apa Yang Harus Anda Ketahui
Sebelum mengambil keputusan untuk menikah dengan warga negara asing, Anda perlu mengetahui apa saja yang seharusnya Anda pikirkan masak-masak. Hal pertama adalah dimana Anda akan melangsungkan pernikahan. Biasanya pernikahan campur dilakukan di negara asal calon suami semisal di Australia, Amerika, Eropa, atau benua lainnya. Hal ini dikarenakan di negara-negara tersebut regulasi untuk perkawinan campur beda negara cukup longgar. Hal kedua adalah dimana nantinya Anda akan tinggal. Lokasi tempat tinggal terutama di luar negeri mengharuskan Anda melakukan penyesuaian diri, baik dari sisi budaya, maupun gaya hidupnya. Sebisa mungkin pelajarilah gaya hidup calon suami Anda agar nantinya Anda mudah menyesuaikan diri. Hal ketiga adalah status anak Anda kelak. Sampai saat ini, status anak hasil dari perkawinan campur antar negara masih menjadi masalah tersendiri bagi pasangan beda negara apalagi jika salah satu pasangan tidak berpindah kewarganegaraan. Status kewarganegaraan anak yang masih rancu sebelum menginjak usia 18 tahun seringkali menyulitkan si anak itu sendiri. Anda perlu mempertimbangkan hal ini masak-masak tentunya bersama dengan pasangan Anda sendiri. Hal keempat adalah masalah keyakinan beragama. Tidak semua perkawinan campur antar negara melibatkan dua orang dengan agama atau keyakinan yang sama. Oleh karenanya, Anda perlu benar-benar mempertimbangkan hal ini jika Anda dan pasangan Anda memiliki latar keyakinan beragama yang berbeda. Anda dan pasangan tidak diwajibkan untuk saling mengalah, namun yang terpenting adalah saling pengertian dan saling menghormati.
Apa yang Harus Anda Hindari
Hal pertama yang perlu Anda hindari ketika Anda ingin melakukan perkawinan campur beda negara adalah pengambilan keputusan secara sepihak. Pastikan bahwa Anda dan calon suami Anda benar-benar memiliki keputusan bersama dalam artian tidak ada pihak yang dirugikan. Biasanya yang terjadi adalah salah satu pihak sangat ingin menikah, namun pihak lain merasa belum waktunya untuk menjalin hubungan yang lebih serius. Jadi sebaiknya hindari pengambilan keputusan yang sepihak. Hal kedua yang patut Anda hindari adalah menikah tanpa restu orang tua atau keluarga. Cinta memang buta, seringkali membutakan Anda untuk tidak menghiraukan orang di sekitar Anda. Dalam pernikahan beda kewarganegaraan, yang perlu Anda garis bawahi adalah restu dari orang tua. Jangan menikah hanya karena cinta yang buta. Restu orang tua adalah hal yang penting apalagi untuk pernikahan beda negara. Hal ketiga yang wajib dihindari adalah menikah dengan warga negara asing yang baru kenal. Sangat disarankan bagi Anda para wanita untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan untuk menikah dengan WNA. Ada banyak konsekuensi yang harus Anda terima jikalau Anda menikah dengan WNA. Kenali dulu calon suami Anda, keluarganya, dan rekan-rekannya dengan baik. Hal ini perlu Anda lakukan karena tak semua warga negara asing memiliki niat yang baik untuk menikahi Anda. Ada pula yang memiliki maksud yang tidak baik.
Waspada bukan berarti harus curiga. Saling mengenal dan saling percaya adalah kunci pernikahan antar negara yang sukses. Selalu membuat keputusan bersama dan saling memahami konsekuensi yang ada adalah suatu hal yang wajib dilakukan oleh pasangan mix marriage dimanapun mereka berada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar