Perawatan wajah

perawatan wajah | Tip perawatan wajah | kosmetik natural | wajah sehat bebas jerawat | wajah berseri dan bercahaya | Top 1 Oli sintetik mobil-motor indonesia | Top 1 Oli sintetik mobil-motor indonesia

Breaking

Senin, 31 Januari 2011

Ariel Dihukum 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Ariel akhirnya dinyatakan bersalah atas kasus video mesum dirinya dengan Luna Maya dan Cut Tari.

Dalam sidang yang beragenda pembacaan putusan, Senin (31/1) di Pengadilan Negeri Bandung, Majelis Hakim yang dipimpin Singgih Budi Prakoso, dengan anggota Agus Wargi dan Syahrul Mahfud, akhirnya memvonis Ariel dengan hukuman pidana penjara 3 tahun 6 bulan, denda 250 juta rupiah, dan subsider 3 bulan kurungan.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penunut Umum Ariel dituntut hukuman penjara lima tahun, membayar denda Rp 250 juta dan subsider tiga bulan penjara.

Ariel didakwa dengan tiga pasal yakni Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU No44 Tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 56 ke-2 KUHP, kemudian pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU No11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 56 ke-2 KUHP dan pasal 282 ayat 1 Jo Pasal 56 ke-2 KUHP.

(ari/gur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar